Saturday, September 20, 2008

ROMADHAN INSPIRASI MEMBANGUN DIRI

ROMADHAN INSPIRASI MEMBANGUN DIRI Datangnya bulan romadhan tahun ini, kami menilai sangatlah istimewa. Sehari setelah masyarakat berlomba-lomba memeriahkan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-63, kemudian datanglah bulan Ramadhan yang mewajibkan umat Islam lebih meningkatkan peribadahannya. Dari 2 moment tersebut sekiranya dapat dijadikan analisa bersama. Pertama HUT kemerdekaan untuk mengingatkan kembali kekuatan rasa Nasionalis kita, karena dengan semangat nasionalis itulah para pejuang bangsa dapat mencapai kemerdekaan negeri ini. Dalam wacana, konsep nasionalis di gunakan untuk menelisik komponen pembentuk identitas-identitas kebangsaan/ nasionalis, tanpa membedakan sebuah perbedaan baik agama, suku, bahasa dan keturunannya. Kedua Romadhan, merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Dalam bulan tersebut merupakan hari turunnya wahyu Allah pada Nabi Muhammad SAW serta dalam bulan Romadhan pula Allah akan menurunkan banyak pengampunan pada hambanya. Belajar dari Romadhan kita dikenalkan rasa konsistensi antara niat dan perbuatan serta merasakan hikmah juga rintangan yang harus didapat dalam menjaga konsistensi, sebagaimana kita dalam menjalankan puasa. Disiplin diri, dimulai dari masalah terkecil, yaitu makan dan minum. Ketika imsya’ berkumandang umat Islam konsiseten akan menanggalkan makanan yang di pegang dan tidak akan beranikan diri makan sebelum adzan menggema. Dalam lingkup kemasyarakatan dapat kita lihat, meningkatnya gerakan social (sumbangan fakir miskin, bantuan anak yatim, undangan buka bersama dengan masyarakat jalanan dan lain-lain) dan gerakan kembali kemasjid dari tadarus Al-Qur’an sampai peningkatan jama’ah sholat, sehingga tidak ada namanya masjid yang sunyi di harihari ini. Juga masih dalam Romadhan kita di beri pembelajaran bagaimana selaku seorang imam (pemimpin) ketika dikasih teguran akan sebuah kesalahan dari jama’ah nya (masyarakatnya).  Islam dan masalah sosial Dari situ sekiranya dapat di jadikan pemahaman Bulan Romadhan sebagai bulan yang kasih sayang “nasional”. Di mulai dengan Iqro’ (membaca) kita dapat mengetahui segala peristiwa di hadapan kita baik dalam hal teks maupun konteks. Dari pengetahuan tersebut rasa kasih sayang manusia akan muncul. Bagaimanapun juga, agama Islam itu diperuntukkan buat manusia dengan kehadiran Islam dijadikan sebagai konsultive atas permasalahan yang dihadapi manusia. Dengan demikian perlu seyogyanya kita mamahami Islam sebagai paradigma kemanusiaan. Dalam pandangan Dr. Muhammad ‘Imarah, Islam adalah agama yang bersumberr dari Tuhan dan berorirentasi kemanusiaan. Karenanya Islam harus menjadi solusi bagi problem kemanusiaan. Pandangan yang sepamahaman juga di ungkapkan Dr. Hasan Hanafi, “Islam is a humanistic religion. Man is the centre of the universe. Islam is a religion already modernized from theocentrism to asnthropocentrism, from inanthentic to the anthentic. The whole world is created for man” Islam adalah agama yang menerima kemajuan dan bahkan mampu mengikuti perkembangan zaman. Kerahmatan agama dapat langsung dimanfaatkan, ketika umatnya dapat memahami dan menafsirkan pesan-pesan dari langit agar dapat terpahami dalam kancah social. Sehingga mencari tafsir alternative bukan sebagai keniscayaan untuk memposisikan teks agama sebagai hal terpenting dalam menjawab perubahan-perubahan di setiap zaman. Namun, sering kali itu berbenturan dengan pemahaman keagamaan kita sebelumnya. Daya meronta dan pikiran merupakan tantangan awal untuk mencari sebuah jawaban yang solutif terhadap tuntutan zaman. Berbagai macam permasalahan akan selalu mengikuti disetiap zaman. Kebodohan, kemiskinan, pengkroposan moral, ketidak adilan, kezaliman dan imperalis-imperalis bentuk baru yang selalu membutuhkan peran dan andil dari agama untuk menjawab segala permasalahan tersebut. Disini peran dan fungsi agama dapat terpahami atas kehadirannya didunia. Berdasarkan pandangan tersebutkan, butuh peran rasio untuk mengatasinya. Artinya bahwa rasio bukan hanya kesadaran murni melainkan juga kehendak untuk menjadi rasional. Kehendak rasional adalah membebaskan kesadaran darri kungkungan dogmatisme dan mencapai mundigkeit (otonomi dan tanggung jawab) . Berawal dari dogmatisasi, umat Islam semakin ketinggalan deng umat lain. Karena segala permasalahan harus dihadapi dengan benar dan salah atau halal dan haram. Seorang yang terkungkung dalam dogmatisme tak mampu menghimpun kekuatan untuk mereflekfsikan diri, sehinggga menjadi subkyek yang tergantunng dan ditentukan oleh obyek-obyek diluar dirinya, bahkan ia membuat dirinya sendiri sebagai benda . Oleh karena itu, rasio butuh sebuah pemahaman baru biar mendapatkan pencerahan. Itu akan terjadi melalui komukatif dan refleksi diri sehingga ada perbincangan rasionalis yang didukung dengan argument-argumen yang berperan sebagai unsur emansipatories.  Perjuangan mencapai good governance untuk kemaslahatan umat Wacana good governance sekarang ini memang memarak di kalangan dunia aktivis kemahasiswaan, LSM/ NGO dan bahkan OKP. Istilah tersebut merupakan sebagai salah satu turunan dari wacana civil society, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi yang kesemuanya merupakan gerakan untuk mendorong lajunya demokrasi. Secara definisi istilah good governance adalah mekanisme, praktek dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya dan memecahkan masalah-maslah public. “Good governance” ada yang menerjemahkan pemerintah yang prima atau pemerintah yang baik . Leandingnya good governance dalam masyarakat kita, saat 3 (tiga) elemant dapat membentuk partnership dan itikat moral untuk bekerja sama meningkatkan keadaan daerah dari segi politik, ekonomi, social, budaya dan pertahanan kemanan (POLEKSOSBUDHANKAM) lebih baik. Ketiga element tersebut adalah govermant, privat ekonomi dan civil society. Dalam kondisi sekarang hubungan partnership hanya tercipta antara pemerintah dan privat ekonomi sedangkan dari golongan civil society masih terlemahkan. Simbul-simbul civil society dalam daerah kita sudah berjumlah puluhan hingga ratusan, tetapi perannya dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tingkat bawah belum sampai pada tataran praktis. Artinya masyarakan sipil hanya mampu untuk mengeluarkan pendapat, kritik dan keluhaan selesai dalam meja warung kopi, pasar, persawahan dan lain-lain. Belum sampai pada tataran pengadaan masa yang akhirnya terjadi gerakan masa. Kebingunngan sering kali mereka temui pada saat mereka membutuhkan sebuah pelayanan yang itu merupakan salah satu hak bagi warga Negara. Kondisi lapangan sangat dimungkinkan terjadi persekongkolan antara kedua belah pihak demi keuntungan bersama. Kami menilai bahwa, penyakit (koropsi, kolusi dan nepotisme) pekerja kerah putih “birokrat” itu terjadi berawal dari kurangnya transparansi dan partisipasi dari berbagai kalangan. Selain dari motivasi untuk berperilaku jujur dalam diri. Kondisi yang mendorong untuk segera terciptanya tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Dengan melihat keadaan sumberdaya alam semakin menipis, kesenjangan antar umat manusia semakin melebar dan juga dukungan daya bumi semakin menurun. Namun keadaan social tidak ada perubahan sama sekali. Keterpurukan semakin menunjukkan puncak kemaksimalannya yang tidak terlihat batasannya. Aspek lain, pemerintah lebih asyik dengan untuk bersegama dengan kalangan privat ekonomi yang seakan-akan menimbulkan kesalahan pemahaman dalam penataan kehidupan antar elemen. Kesan yang ditimbulkan adalah negara dan kondisi social adalah tanggung jawab pemerintah, bukan sebaliknya. Merefleksikan kondisi yang demikian, manjadikan kegurahan dari kalangan tokoh masyarakat Jobang misalnya, mengeluarkan fatwa haram bagi pemimpin yang tidak amanah untuk ditaati. Fatwa tersebut merupakan hasil Bathul Masail NU pada tanggal 21-22 Agustus kemarin. Produk hokum; Undang-undang, Keputusan Presiden, APBN, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah serta APBD menjadi keputusan sepihak tanpa mendengarkan kalangan elemen lain di luar mereka, yang punya inspiratif dalam tananan kehidupan. Transparansi yang seharusnya dapat dijadikan ukuran atas akuntabilitas masyarakat sepertinya barang langka untuk ditemui. Kecuali bagi mereka yang mempunyai ling-ling tikus yang mampu menggerogoti segala dokumen Negara yang selama ini di perlakukan kayak kitab suci.  Pradigma Holisme-Dialogis (HD) sebagai kerangka berfikir dan analisa Dalam membendung berkembangnya penyakit tersebut, yang sekarang ini telah mewabah dikalangan masyarakat kecil, maka perlu pembentukan Paradigma Holisme-Dialogis yang sering disingkat dengan HD. Doktrinasinya memandang bahwa semesta bukan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Setiap bagian terkait dengan bagian lain dalam jejaring interkoneksitas yang dinamis. Paradigma ini muncul sebagai jawaban atas kekurangan dari paradigma Newtonian.yang memaknai alam semesta adalah berdiri sendiri-sendiri yang tidak ada hubungannya dengan benda-benda yang ada di sekitarnya. Paradigma tersebutlah yang memunjulkan paradigma individualis. Begitu juga dengan pemaknaan dunia dari pandangan Hebermas, yang mana dunia kehidupan adalah hasil keterlibatan intersubjektif, sebuah horizon social yang bagaimanapun berubah dan berkembang dari waktu ke waktu dan terkait dengan konteks. Implikasi dari pradigma tersebut adalah memotivasi pradigma pembangunan dalam kerangka fisik, sehingga dapat dijadikan penilaian dan kaca mata perubahan serta kemajuan. Pradigma seperti itu sering sekali dipakai sebagai landasan awal dalam merancang APBD/APBN wakil kita, untuk merancang tatanan kehidupan jangkapendek, menengah dan panjang. Pembangunan dalam segi fisik ini juga yang dilakukan ketika zaman kerajaan. Kemajuan peradaban masyarakat selama kepemimpinan seorang raja dilihat dari bangunan peninggalan. Sedangkan HD memandang semesta adalah diri kita, karena kita merupakan bagian dari semesta yang semuanya mempunyai keterikatan dan ketergantungan. Eksploitasi alam yang semakin marak-marakanya, hukumannya sama dengan pembunuhan. Pembunuhan terhadap puluhan atau bahkan jutaan generasi yang akan terlahirkan didunia ini untuk kehidupan berpuluh tahun yang akan datang. Karena bagian alam yang sebenarnya dipergunakan juga dinikmati untuk generasi yang akan lahir, bagian warisannya telah dinikmati oleh generasi sekarang. Terjadinya sepuah permasalahan bukan karena Sebab, tetapi itu ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa terdahulu sehingga memperlemahkan sub-sitem dari bagian. Bagian-bagian itu sendiri merupakan jejaring dari bagian yang lebih kecil, sehingga pada akhirnya tidak ada bagian sama sekali. Analisa tersebut dapat juga di gunakan dalam menganalisis merebaknya sindrom keuangan masyarakat, yang menimbulkan penyakit KKN. Sehingga gerakan untuk melemahkan sindrom tersebut adalah pemutusan jaringan. Jaringan interkoneksitas antar bagian inilah yang perlu segera di putus. Pemutusan tersebut dapat melalui dengan kesadaran diri untuk mengembangkan keunggulan kemanusiaan. Menurut Samuel Johnson (dalam Morris, 2003) menyatakan bahwa kemampuan itu berupa kekuatan untuk menunjukkan yang baik dan jahat, asli dan palsu, dan untuk lebih menyukai yang baik dan asli dibanding dengan yang buruk dan palsu. Selanjutnya dimensi pengalaman manusia yang diarahkan untuk menjadi 4 (empat) keunggulan manusia, yaitu intelektual yang mengarah kepada kepada pencarian nilai-nilai kebenaran, estetis kepada keindahan, moral kepada kebaikan dan spiritual kepada keutuhan . Ke-emapt landasan tersebut merupakan empat nilai transcendental karena mereka melintasi semua sifat obyek yang membentuk semua pengalaman kita didunia.??pungky???

Wednesday, September 3, 2008

SAYRIAT ISLAM DALAM PEREBUTAN KUASA INTERPRETATIVE

Terminologi Syari’at Islam menjadi arena perdebatan dan perebutan pemaknaan di kalangan umat Islam. Sebab, penguasaan terhadap tafsir Syariat Islam akan memiliki implikasi yang sangat luas, mulai dari aspek religiusitas, hukum, politik hingga kekuasaan. Dalam kerangka inilah, sejarah Islam sesungguhnya penuh dengan nuansa perebutan tafsir terjadap Syari’at Islam.

Sejarah Islam di Indonesia, terutama pasca kemerdekaan, dapat dijadikan contoh konkret. Kompetisi antar kelompok umat Islam untuk menafsirkan dan menguasai tafsir Syari’at Islam secara monolitik berlangsung dengan intensitas yang naik turun.secara sederhana, arena perebutan kuasa interpretative ini terjadi antara kelompok yang menghendaki formalisasi syari’at dengan lebih menekankan pada substansialis. Pembagian ini memang tidak menggambarkan kompleksitas varian-varian yang ada, tetapi setidaknya memudahkan untuk deskripsi terhadap fenomena yang berkembang.

Kecenderungan yang dapat dijadikan eksemplar lebih khusus adalah fenomena kehidupan social politik pasca reformasi. Era reformasi ditandai dengan kebebasan memberikan peluang secara luas kepada setiap elemen masyarakat untuk mengepresikan segenap idealitas dan identitasnya, termasuk dalam bidang keagamaan. Salah satu gejala yang belakangan marak adalah tuntutan formalisasi Syari’at Islam dimulai dari usulan dan perjuangan nenerapa Partai Islam untuk memasukkan Piagam Jakarta dalam amandemen UUD 1945 pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2000. Kelompok Islam yang gigih memperjuangkan piagam Jakarta adalah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahir Indonesia (HTI), Front Pemuda Islam Surakarta (FPIS), Komite Persiapan Penerapan Syari’at Islam (KPPSI) Cabamg Sulaweai Selatan, Front Hizbullah, Front Pembela Islam (FPI) dan lain-lain. Sedangkan dari Partai Politik adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Di era reformasi dan otonomi daerah ini muncul beberapa peraturan daerah yang dalam pembuatannya mendapat inspirasi dari Syari’at Islam. Menurut catatan, sekarang ini lebih dari 20 kabupaten di Indonesia yang mengeluarkan peraturan daerah yang mendapat inspirasi dari Syari’at Islam atau yang lebih dikenal dengan sebutan Perda Syari’at. Akan tetapi, perda-perda tersebut pada umumnya dikritik sebagai Perda yang bermasalah, meskipun kalau dilihat dari prosedur penetapannya, peraturan itu ditetapkan melalui mekanisme yang demokratis dan mendapat dukungan suara mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam pandangan para pengkritik, Perda-Perda tersebut melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Sebab, demokrasi bukan semata-mata suara mayoritas dalam proses pengambilan pemilihan. Demokrasi mesti didasarkan pada aturan main (rule of law) yang jelas. Demokrasi mesti juga bisa melindungi kebebasan sipil, penghormatan pada hak-hak hukum, berpegang pada aturan main dan adanya jaminan kebebasan pers. Aturan yang dibuat kelompok mayoritas bila mengabaikan HAM dan kebebasan sipil, maka akan mengarah pada apa yang disebut oleh Jhon Mill sebagai, “tyranny majority”, atau apa yang disebut Farred Zakaria sebagai “illiberal democracy”. Itulah sebabnya, meskipun perda syari’at muncul dimana-mana, termasuk dari umat Islam sendiri.

Bila diperhatikan suara-suara kritis terhadap formalisasi Syari’at Islam sebenarnya bukan ditujukan semata-mata pada aspek legitimasi atau formalisasinya. Tapi, lebih ditujukan kepada model pemahaman yang konserfatif dari Syari’at Islam. Model konservatif dari Syari’at Islam umumnya adalah hasil pemahaman atau hasil ijtihad ulama masa lalu tentang Syari’at Islam memang sudah banyak yang tidak relevan dengan perkembangan masa kini. Suara kritis terhadap formalisasi Syari’at Islam terkadang merambah sampai mengatur cara hidup atau style of life yang bersifat pribadi seperti cara orang berpakaian yang sebenarnya bukan merupakan ajaran Islam yang pokok.

Oleh karena itu, jika yang diformalkan adalah prinsip-prinsip umum Syari’at Islam tidak menimbulkan masalah. Tapi jika umat Islam mau menformalkan hukum pidana Islam peninggalan masa lalu, maka mereka harus berani melakukan reformasi dan reinterpretasi terhadap bagian-bagian yang sudah tidak relevan dengan perkembangan masa kini agar bisa diterima, dan bisa membawa maslahatan badi semua orang. Hukum rajam dan hukuman potong tangan, misalnya udah tidak relevan untuk diundangkan di Indonesia. Sebab, dalam penjelasan Khaled M Abu El Fadl, hukuman rajam sebagai baguan hudud yang mencakup hukuman keras, namun aspek kekerasannya menjadi terkurang oleh kenyataan bahwa syarat pembuktian yang dibutuhkan untuk bisa memberlakukan hukuman ini sangat detail dan banyak persyaratannya. Selain itu, rajam juga akan menciderai rasa kemanusiaan dan menjatuhkan citra Islam dalam konteks modernitas (El Fadl, 2007: 235)

Syariat ibarat spiral, yang memiliki batasan sendiri, namun terus bergerak mengikuti zaman. Relevansi norma-normanya bagi kehidupan kontemporer harus terus dipahami oleh semua orang Islam di setiap zaman. Syari’at memberikan batasan minimal dan maksimal perilaku manusia dengan membangun sebuah batasan yang jelas, yaitu hudud. Maka, segala hal yang berada diluar batasannya dinilai tidak Islami. Hudud melukiskan batasa luar tindakan manusiam bukan norma. Dalam batasan-batasan ini, semua tindakan manusia, semua tindakan boleh dilakukan, tetapi tindakan-tindakan terbaik adalah yang memenuhi tuntutan waktu dan menjamin keseimbangan syari’at. Jadi, sembari mengakui bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk melakukan pembalasan (qishash) atas penderitaan mereka, syariat memberikan batasan sejauh mana pembalasan itu tidak berlebihan. Jadi prinsip, “mata dibalas mata, gigi dibalas gigi” (QS Al-Maidah[5]: 45) menunjukkan pembalasan maksimal yang bisa dijatuhkan, itu bukanlah norma-norma syari’at, tapi batas luar yang diperkenankan oleh syari’at. Norma-norma syari’at adalah ampunan dan pemberian maaf, seperti yang dicontohkan dalam sunnah Nabi (Sardar, 2005: 120-121).

Selain memberikan perkenan pembalasan yang adil dan setimpal, syari’at juga menjadikan unsur-unsur hudud dalam syari’at sebagai sebuah norma, para sarjana dan praktisi hukum Islam beresiko mengorbankan semangat syari’at diatas altar pragmatisme (Sardar, 2005:121).//Ngainun Naim//

Saturday, August 30, 2008

इन्तितुते फॉर ह्यूमन रिघ्त एंड सोशल ट्रांस्फोर्मेशन

artikel

INTROSPEKSI, PROFESIONAL DAN KEIKHLASAN SEBAGAI SOLUSI PERMASALAHAN HAJI

Sebuah pernyataan yang mencengangkan bagi umat Islam Indonesia, ketika menteri agama (Menag) Indonesia akan melakukan pemboikatan jama’ah haji Indonesia ke Saudi Arabia. Alasan yang mendasar atas munculnya statement dari Menag tersebut, disebabkan rencana pelarangan pesawat-pesawat terbang Indonesia untuk mendarat di bandara udara Arabia. Perencanaan pemerintah Arab itu, selepas Komite Eropa mengeluarkan kebijakkan pelarangan atas pesawat terbang Indonesia melakukan pendaratan di Eropa. Menurut Komite Eropa, pesawat terbang Indonesia belum memenuhi standarisasi keselamatan penumpang. Pada hal penilaian mereka terkesan sangat tergesa-gesa untuk menarik kesimpulan.

Pernyataan Menag Indonesia untuk melakukan pemboikotan, harus di klarifikasi lagi. Karena haji merupakan bentuk ibadah sebuah agama, dan bilamana Negara menghalang-halangi warganya untuk melakukan ibadah dari agama yang di yakininya itu sudah bentuk kesalahan fatal. Bahkan, hal tersebut tak sesuai dengan landasan hukum bangsa kita yang memberikan kebebasan warganya menganut dan melakukan ajaran agama yang diyakininya. Bagaimanapun juga, memeluk agama merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus di hormati serta di junjung tinggi. Kalau memang, perencanaan pelarangan bagi pesawat Indonesia sebagai penghalang dalam kelancaran para jama’ah haji Indonesia melakukan ibadah haji di tanah suci. Seharusnya, pemerintah Indonesia harus bisa bertindak bijaksana.

Semisal introspeksi diri dulu dan baru kemudian melakukan diplomasi antara kedua Negara tersebut. Kalau memang jalan diplomasi tidak membuahkan hasil, baru kemudian pemerintah kita memberikan solusi atau alternative terhadap para jama’ah haji Indonesia, juga bagaimana caranya agar mereka dapat melakukan haji sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an. Dalam surat Al-Baqarah ayat (197) menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan waktunya (al-hajju asyhuru-ma'luumat) hanya satu kali dalam setahun, yaitu pada hari ke-8, ke-9, dan ke-10 bulan hijriyah, di luar waktu itu bukan ibadah haji, tapi ibadah umrah (haji kecil).

Introspeksi perlu sekali untuk pemerintah kita. Adanya berbagai kecelakaan baik di transportasi darat, laut dan udara, menjadi pertimbangan tersendiri. Sepatutnya pemerintah melihat dengan jelas keadaan ’lapangan’ dinas-dinas terkait transfortasi. Memang sulit, seseorang untuk mengakui keadaan dalam intern dirinya (Gajah di depan mata saja tak terlihat, kok sudah ngasih tahu adanya semut di ujung laut). Bagaimana kinerja mereka dan ada fenomena apa saja di dalam lembaga tersebut. Mulai dari pantokir kendaraan roda 4 dulu, misalnya. Kalau memang lembaga tersebut sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kenapa masih ada roda 4 yang tak sesuai dengan standar kelayakan masih melintas di jalan raya. Orang bijak bilang, ”letupan air petanda kedalamannya”.

Diplomasi antar kedua negara di lakukan sebagai bentuk kekuatan pemerintah kita dalam segi peng-nglobian. Lemah dan kuatnya pemerintah kita di hadapan bangsa lain akan terlihat dari hasil pelobian yang dilakukannya. Cahaya terang telah menanti, bilamana pemerintah melakukan jalan diplomatis sebagai alternatif agar pemerintah Arabia mengurung niatnya. Karena dari segi ekonomi yang banyak diuntungkan pastinya pemerintah Arabia saat musim haji datang. Apalagi Indonesia yang mayoritas warganya beragama Islam sehingga setiap musim haji tiba jama’ah haji dari Indonesia yang terbanyak. Oleh sebab itulah Indonesia biasanya mendapatkan quota lebih dari pada Negara-negara Islam lainnya.

Dengan cara diplomatis tersebut diharapkan pula, para jama’ah dari Indonesia mendapatkan servis yang lebih dari pemerintahaan Arabia. Tak terlupakan, atas permasalahan yang ada saat musim haji sejauh ini. Sebuah kejadian yang bukan baru lagi, pada tahun 1990, sebanyak 1.426 orang tewas akibat tergencet di terowongan Haratul Lisan, Mina, saat berdesakan menuju tempat melempar jumrah. Tahun 2004, sebanyak 244 anggota jemaah haji tewas akibat terinjak-injak saat jamaah berdesak-desakan dalam rangka melaksanakan lontar jumrah. Hal tersebut bisa menjadikan pengetahuan bagi kita terhadap kekurangan pelayanan yang diberikan pemerintah Arab terhadap jamaah kita.

Bilamana jalan diplomatis mengalami kegagalan. Para jamaah haji dan pemerintah kita, harus siap mengalami zaman sejarah tempo dulu. Di nusantara kita pada abad 19 umat Islam menjalankan ibadah haji melalui transportasi laut. Melalui jalur pelayaran pada abad itu, tercipta hubungan diplomatis antara kerajaan Arabia dengan kerajaan-kerajaan Islam di nusantara ini. Bahkan sempat terjadinya pertukaran pelajar, yang kemudian memberikan warna tersendiri bagi Islam di Indonesia. Kalau memang menggunakan jalur laut sebagai alternatif terakhir yang dimungkinkan, maka pemerintah perlu mempersiapkan segi keamanan, kesehatan dan konsumsinya.

Sekiranya dengan adanya pelbagai permasalahan yang ada di kesetiapan musim haji pemerintah khususnya dan masyarakat kita terutama, dapat menjadi pengalaman yang sifatnya membangun. Selama ini memang sangat ironis, ketika para jamaah tak terlalu mempersoalkan nasib yang menimpa mereka. Alasannya bisa ditebak, khawatir akan mengurangi nilai keikhlasan ibadah mereka. Meskipun terjadi kelaparan, seperti kejadian haji tahun kemarin. Soal ikhlas memang jadi ironi. Di satu sisi, jamaah menginginkan servis yang baik, tapi di sisi lain, jika ada musibah (yang umumnya akibat kelalaian manusia), mereka cepat-cepat menganggapnya sebagaian dari ujian yang harus kita terima dengan ikhlas. Saya tak tahu apakah, segala permasalahan tersebut ada sebagai bentuk ujian dari Allah untuk jamaah haji dalam meraih kemenangan dan menjadikan haji yang ’mablur’, dan tentunya haji magblur tersebut sangat berbeda sekali dengan haji cuma sebagai gelar semata.

Berbicara tentang haji merupakan topik dan kajian sangat menarik, menantang, tetap aktual, palagi berkaitan dengan persoalan politik. Banyak kita jumpai penyimpanganterjadi di lakukan oleh oknum tertentu yang menangani masalah haji. Misalnya, korupsi dana haji dan lain sebagainya. Namun masalah tersebut, sampai saat ini masih belum banyak diungkapkan oleh sejarawan maupun sarjana muslim, baik di dalam maupun diluar negeri. Mengenai pernyataan Menag RI tersebut diatas, sepenggal kata-kata penantangan dan imosional. Oleh sebab itulah, beliau harus mencari jalan tertentu demi tercipta tali persatuan antar negara, apalagi sesama negara Islam.

Nabi Muhammad SAW sendiri menganjurkan untuk memperkuat persatuan persaudaraan dan memperkokoh hubungan sesama umatnya. Sehingga Beliau menganjurkan untuk saling bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah). Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah). ////PUNK////

REFLEKSI

Waria dan Homoseksual

Tuhan itu Maha Kuasa dan Maha Berkehendak. Dengan kuasa-Nya Tuhan bisa menciptakan makluk seperti yang dikehendaki-Nya. Semua diciptakan dengan berpasang-pasangan, seperti ada langit ada bumi, ada siang ada malam, ada air ada api, ada pria ada wanita. tetapi bagaimana dengan waria?

Waria atau biasa dikenal sebagai wanita pria, Secara fisik mereka berkelamin pria, tetapi secara psikologi mereka berperangai seperti wanita. Mereka suka berdandan ayu menyerupai wanita. Mereka juga sering menggoda laki-laki yang sedang melintas didepannya. Bahkan mereka juga sering mengaku sebagai wanita tulen. Jika kita melihat sepintas saja, mereka tampak seperti wanita, sebab banyak diantara mereka yang juga memiliki paras cantik dan badan yang langsing seperti kebanyakan wanita-wanita tulen.

Mungkin diantara pembaca ada yang mempunyai saudara waria, kerabat waria, teman waria atau tetangga yang waria. Atau barang kali diantara pembaca sering melihat beberapa waria sedang asyik nongkrong (mangkal-mangkal) di pinggir jalan. Jika belum pernah melihat penulis sarankan untuk berjalan-jalan melintasi jembatan Ngujang menuju arah kediri, disana setiap sore menjelang mau maghrib selalu ada beberapa waria yang sedang duduk-duduk menunggu bus dengan dandanan yang cantik dan menor.

Penulis pikir ini adalah cara mereka meng-ada. Ini adalah bentuk ungkapan mendasar dari apa yang sebenarnya terjadi pada mereka. Mereka menbutuhkan pengakuan, dukungan dan perhatian dari kita semua. Dari beberapa wawancara yang penulis lakukan sebagian dari mereka mengaku kurang mendapat tempat dilingkungan asal. Mereka merasa dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Sehingga kebanyakan dari mereka mengaku tidak betah tinggal di rumah. Dan akhirnya, mereka keluar rumah untuk mencari tempat yang dirasa nyaman, dan terhindar dari rasa kesepian.

Untuk itu, mereka sekarang ada di jalanan. Waktu mereka bermain adalah waktu malam hari. Mereka menunggu dan mencari laki-laki kesepian yang mau dilayani hasrat libidonya. Mereka menjadi kupu-kupu malam dan menjadi pemuas nafsu laki-laki hidung belang. Dari sini, penyimpangan sexsualitas juga terjadi. Dan dari sini pula mulai timbul benih-benih homoseksual. Ini bisa menimbulkan masalah yang sangat serius bagi agama, sosial-kemasyarakatan dan hukum formal di Negara ini. Contoh kasus, terkuaknya misteri pembunuhan Ismail oleh Rifki beberapa bulan yang lalu, menurut keterangan beberapa saksi mereka berdua adalah sepasang suami-istri.

Nah, yang menjadi tanda tanya adalah bagaimana mereka menikah?. Sebab sudah jelas agama melarang pernikahan yang sejenis dan belum ada hukum formal di Negara ini yang mengatur tentang pernikahan yang sejenis. Sejenak marilah kita merenung dan berfikir, apa yang bisa kita lakukan bagi mereka?. Karena kasus pernikahan sejenis oleh komunitas waria dan kaum homoseksual sudah banyak dilakukan di masyarakat. Dan bahkan berkembang di masyarakat. Bagi pemerintah harus secepatnya mengambil sikap dan tindakan. Sebab ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang berbahaya. //Supryanto//.